11 Februari, berita dari Pengadilan Distrik Selatan New York, Amerika Serikat, menyampaikan putusan penting yang menolak gugatan pelanggaran paten yang diajukan oleh Bprotocol Foundation dan LocalCoin Ltd. terkait Uniswap. Hakim John G. Koeltl dalam memo pendapatnya yang dirilis pada 10 Februari menyatakan bahwa paten yang dipermasalahkan pada dasarnya merupakan “konsep abstrak” dan tidak memenuhi standar perlindungan paten di Amerika Serikat.
Kasus ini berfokus pada model “Automated Market Maker dengan Produk Konstan”, yang merupakan salah satu mekanisme penetapan harga likuiditas paling inti dalam keuangan terdesentralisasi. Penggugat mengklaim bahwa Uniswap secara ilegal menggunakan teknologi penetapan harga otomatis dan teknologi kolam likuiditas mereka, tetapi pengadilan berpendapat bahwa paten tersebut hanya berkaitan dengan “praktik ekonomi dasar dalam menghitung nilai tukar mata uang untuk transaksi”, dan meskipun dijalankan di atas blockchain dan kontrak pintar, tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan paten.
Hakim juga menegaskan bahwa menerapkan rumus abstrak pada infrastruktur blockchain tidak merupakan terobosan teknologi yang “kreatif”, sehingga tidak memenuhi uji kelayakan paten dua langkah yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung AS. Selain itu, pengadilan juga memutuskan bahwa penggugat gagal secara wajar menjelaskan bagaimana kode terbuka Uniswap mengandung parameter kunci yang disebutkan dalam paten, dan gugatan tersebut memiliki kekurangan yang jelas dalam hal pelanggaran langsung, inducement, dan pelanggaran sengaja.
Putusan ini merupakan kemenangan prosedural bagi Uniswap, tetapi bukan akhir dari perkara. Pengadilan mengizinkan penggugat untuk mengajukan surat gugatan yang telah direvisi dalam waktu 21 hari, jika tidak, kasus akan ditolak dengan prejudis. Setelah pengumuman tersebut, pendiri Uniswap, Hayden Adams, menyatakan di platform media sosial bahwa “Kami menang”, menunjukkan sikap optimisme terhadap hasil ini.
Para profesional industri berpendapat bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan sengketa paten antara Uniswap dan Bancor, tetapi juga berpotensi memberikan pengaruh terhadap apakah algoritma inti di bidang DeFi dapat dipatenkan. Seiring inovasi keuangan di blockchain yang terus berkembang, putusan pengadilan semacam ini akan terus mempengaruhi batasan teknologi dan lingkungan kepatuhan di industri kripto.
Artikel Terkait
Seekor paus besar memindahkan 4.39 juta UNI ke alamat baru sebelum BlackRock mengumumkan rencana pembelian UNI
BlackRock mengumumkan pembelian token UNI dari platform Uniswap! $UNI melonjak 23%
Uniswap Labs Bermitra dengan Securitize untuk Membuka Likuiditas bagi BUIDL dari BlackRock
Uniswap Meraih Kemenangan Awal Saat Hakim AS Menolak Gugatan Paten Bancor
Pengadilan AS menolak gugatan paten Bancor terhadap Uniswap