Media Gold News melaporkan bahwa menurut laporan dari Yonhap, jaksa Korea melakukan penyelidikan pertama terhadap mantan anggota parlemen Kim Nam-guk terkait dugaan aktivitas perdagangan Aset Kripto ilegal yang mungkin terjadi selama masa jabatannya sebagai anggota parlemen.
Sebelumnya, ada laporan yang menyebutkan bahwa mantan anggota parlemen Kim Nam-guk memiliki Uang Virtual senilai hingga 6 miliar won (sekitar $4,48 juta) berupa Wemix, Mabrex, Bora, dll., yang memicu kecurigaan publik tentang sumber dan tujuan investasinya, serta diduga menggunakan informasi tidak resmi yang diperoleh dari industri game untuk melakukan transaksi yang tidak sah dengan membeli koin dengan harga rendah untuk mendapatkan keuntungan.
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke
Penafian.